al-Banjari: Islam Tidak Mengajarkan Kekerasan

Lampung Post, 9 Mei 2008

Islam Tidak Mengajarkan Kekerasan

Alamsyah al-Banjari

Ketua Program Studi Ilmu Syariah Program Pascasarjana IAIN Raden Intan Bandar Lampung

“Memang ada kelompok keagamaan tertentu yang harus dihentikan aktivitasnya tapi jika mereka mengajarkan kejahatan atau mendorong kriminal yang membahayakan publik, dan bukan karena perbedaan pemahaman atau cara ibadah.”

Belakangan ini makin marak aksi-aksi kekerasan oleh kelompok tertentu atas kelompok keagamaan lain yang dianggap sesat. Dengan mengatasnamakan jihad dan amar makruf nahi mungkar, tempat ibadah dihancurkan atau para jemaahnya diusiran.

Contoh anarki terbaru yang banyak dikecam berbagai elemen bangsa adalah pembakaran masjid Ahmadiyah di Sukabumi Jawa Barat (Lampost, 22-4). Yang ironis, justru organisasi Islam besar, seperti majelis ulama, lebih berdiam diri dan tidak tegas melarangnya, sehingga terkesan diam-diam mendukungnya.

Jika kekerasan tetap dibiarkan sebagai cara menghabisi kelompok lain yang tidak disukai, hal itu menjadi preseden buruk yang berbahaya dan akan terus berulang. Akibatnya kelompok keagamaan kecil tidak memiliki tempat hidup dan kebebasan lagi karena tekanan dan kebrutalan kelompok yang kuat sebagai satu-satunya “pemiliki dan penentu kebenaran”.

Di sini agama pada akhirnya bukan menjadi tempat perlindungan yang aman dan menenangkan umat manusia. Bahkan, agama menjadi sarana kebencian dan permusuhan, serta alat pembenaran untuk mempertahankan kekuasaan dan menekan pihak yang lemah.

Di sini jelas terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia dan penghancuran civil society (masyarakat madani) dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan hukum dan demokrasi.

Jelas sudah kekerasan yang dipertontonkan sekelompok orang di atas sangat memalukan dan bukan dari ajaran Islam karena bertentangan dengan makna Islam sendiri yang berarti “damai, selamat, dan pasrah”, bukan penghancur dan tidak beradab. Bahkan lebih jelas lagi, keburukan di atas bertentangan dengan prinsip dasar dalam Islam yang menegaskan “tidak ada paksaan dalam agama” (la ikrah fi din).

Apa yang terjadi di kalangan muslim Indonesia saat ini, jangan sampai mengulang sejarah kelam Eropa abad pertengahan, ketika itu banyak ilmuan atau agamawan yang hanya karena berbeda paham dengan gereja lantas dianggap pelaku bidah, sesat, kafir, dan tukang sihir sehingga dihukum mati dengan dibakar.

Memang ada kelompok keagamaan tertentu yang harus dihentikan aktivitasnya, tapi jika mereka mengajarkan kejahatan dan mendorong kriminal yang membahayakan publik, dan bukan karena perbedaan pemahaman atau cara ibadah. Jika dalam masyarakat muncul berbagai kelompok keagamaan, tidak serta merta dikafirkan, dituduh sesat, dan dicurigai untuk menghancurkan agama. Seharusnya para agamawan merenung dan berpikir ulang mengapa muncul berbagai aliran baru? Dan mengapa umat menjadi gelisah dan mencari perlindungan baru?

Sangat mungkin hal demikian terjadi sebagai akibat ketidakpuasan atas perilaku dan sabda-sabda kaum agamawan yang tidak konsisten atau terlalu normatif, kaku, dan melangit sehingga dirasakan tidak mampu memberikan dahaga batin dan solusi nyata bagi pemeluknya. Jika memang demikian akar persoalannya, penyelesaiannya bukan dengan penghancuran tempat-tempat ibadah, tetapi dengan memperbaiki pemahaman dan pembinaan agama serta meluruskan perilaku para agamawan itu sendiri.

Memang tidak dapat diingkari, seseorang pasti meyakini agama dan paham yang dipeluknya sebagai paling benar dan relevan. Namun, harus disadari setiap agama memiliki prinsip universal seperti perdamaian, keadilan, persaudaraan, dan persamaan sebagai titik temu, dan ini yang harus lebih dikedepankan.

Atas dasar itu, tidak mengherankan jika Nabi Muhammad saw., sangat menghormati orang yang berbeda agama serta memberi kebebasan kepada mereka untuk beribadah. Ibn al-Qayyim al-Jauziyah mengabadikan peristiwa indah di mana Beliau pernah menyambut hangat utusan Nasrani dari Najran untuk berdialog.

Bahkan, ketika mereka tidak menemukan tempat beribadah, beliau mempersilakan mereka melakukan kebaktian dalam Masjid Nabawi di Madinah saat itu (Zaad al-Ma’ad, II: 207). Dalam proses dakwahnya beliau memang tegas, tapi tetap mengedepankan sikap santun, sopan, lembut, berbudaya, melindungi, dan Inilah yang menjadi kunci sukses misi kenabiannya sehingga dipuji Allah swt. (Qs. III: 57).

Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika pada masa kejayaan peradaban dan pemikiran umat Islam abad ke-7–10 M lalu, telah lahir berbagai mazhab baik teologis, fikih, dan spiritual dengan aneka kecenderungannya. Semuanya bermuara pada upaya penjabaran nilai dasar Islam yang universal di atas.

Dengan adanya dinamika dan ruang kebebasan dalam berijtihad, lahir berbagai cabang ilmu pengetahuan keislaman, baik di bidang keagamaan maupun umum. Para ulama besar masa itu meyakini keilmuan Islam itu integral sehingga tidak ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia.

Dengan sikap terbuka ini mereka mau menerima perpaduan antara ilmu berbasis Arab-Islam dan yang berbasis non-Arab-Islam, seperti fisika, kimia, kedokteran, filsafat, dsb. Hasilnya luar biasa dengan lahirnya aneka ilmu pengetahuan, penemuan, dan kemajuan peradaban. Kekayaan khazanah keilmuan Islam masa lalu ini masih dapat disaksikan dari berbagai kitab yang jumlahnya tidak terhitung jenis, judul, volume, dan jumlahnya.

Sikap keterbukaan, bijak dan toleran dalam perbedaan inilah yang diperlihatkan ulama salaf saleh di era keemasan Islam, dan yang seharusnya terus dihidupkan di dunia modern. Maka Imam Al-Syafi’i (atau Imam Malik), misalnya mengatakan, “Pendapatku benar tapi tetap mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat selainku salah, tapi tetap mengandung kemungkinan benar.”

Dengan demikian, ketika memilih dan mengklaim kebenaran sekalipun, mereka membatasi dan memberlakukannya sebatas kelompok mereka saja, dan tidak menggeneralisasi apalagi memaksakannya kepada kelompok lain. Hal ini dilakukan bukan karena mereka ragu dalam memegang kebenaran, melainkan karena sadar bahwa pemahaman manusia tetap nisbi dan yang hakiki hanya ada pada Allah SWT.

Oleh sebab itu, dalam dunia yang beragam ini, umat Islam harus menjadi pionir dalam mengedepankan etika, sikap terbuka, dan toleran, karena hanya dengan demikian akan memiliki kontribusi besar dalam membangun dunia yang damai dan berkeadilan.

Source: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008050902163220

Muslim: Agama dan Subordinasi Perempuan

Lampung Post, 2 Mei 2008

Agama dan Subordinasi Perempuan

Muslim

Wakil Gubernur BEM Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan, Lampung

Siapa pun tidak bisa mengelak bahwa perbincangan mengenai feminisme dewasa ini telah melahirkan dua konstruksi yang saling bertentangan.

Pada satu sisi, perbincangan itu terasa melelahkan karena hal itu tidak akan pernah berakhir. Dan di sisi lain, justru sangat mengasyikkan karena ia selalu memberikan perspektif, nuansa, dan wacana baru dengan jargon-jargon yang terus bermunculan sehingga kita tidak akan pernah berada pada titik kejenuhan.

Maka, perdebatan seputar diskursus feminisme ini merupakan pokok masalah yang bisa dikatakan “membumi”. Ia tidak saja menjadi wacana dan fenomena bagi kelompok atau golongan tertentu, yang dibatasi garis-garis geografis maupun ideologis, tapi lebih merupakan persoalan global yang kini telah melintasi ruang dan waktu.

Namun, gerakan-gerakan feminisme di Indonesia, yang acap menyerukan reformasi budaya patriarkat dan pentingnya mengubah strata masyarakat yang berlaku diskriminatif atas perempuan, kerap ditentang sebagian (besar?) agamawan.

Sebab, wacana ihwal penyetaraan gender, dalam Islam, sama sekali tidak pernah diatur dalam kitab suci. Dan, menurut mereka, laki-laki merupakan satu-satunya makhluk yang sah untuk memegang segala tampuk kepemimpinan.

Di masyarakat, kita kerap menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai manifestasinya. Kekerasan fisik, emosional, psikologi, baik secara domestik maupun publik (yang dilakukan masyarakat, agama, media massa, kekuatan ekonomi, politik, dan negara) kerap menjadi tontonan gratis yang selalu membuat hati ini teriris sedih dan perih.

Alhasil, agama tidak lagi menjadi media bagi pembebasan segenap manusia. Ia malah ditafsirkan secara kaku sehingga melegitimasi segala tindak kekerasan laki-laki atas perempuan. Pun lembaga-lembaga hukum yang ada masih belum mampu mendekonstruksi kekerasan tersebut.

Seharusnya kalangan agamawan mampu melakukan sebuah gerakan yang berorientasi mengembalikan ruh dan cahaya Qurani untuk membendung derasnya sistem patriarkat sebagai latar historis pembacaan Alquran.

Warisan keilmuan dan praktek keagamaan masa kini telah banyak mencampuradukkan karya-karya ulama klasik dan modern dengan Alquran sebagai hasil-hasil ijtihad pascakenabian, seperti warisan fikih, teologi, dan filsafat yang kebanyakan, dari warisan keilmuan ini, telah memutuskan mata-rantai hubungan orisinal dengan sumber Alquran (Amina Wadud, 2006: 12).

Di noktah ini, tidak lagi dapat dimungkiri bahwa alam pikiran manusia yang telah menjadi model masa kini masih kental dengan nuansa politik maskulin dan ideologi negara yang acap mengutamakan pola kebudayaan berdasar pada kepentingan laki-laki. Dengan demikian, pembacaan Alquran juga lebih memprioritaskan kuota laki-laki dan kerap mendomestikkan perempuan.

Pun tafsir-tafsir yang mengalir dari kitab suci, selalu diandaikan sebagai sesuatu yang mutlak dan secara tuntas telah mengungkap seluruh detail persoalan sepanjang masa. Di sinilah muncul sebuah asumsi bahwa problematika yang terjadi kini pada hakikatnya sebangun dengan problematika masa lalu.

Pada gilirannya, kesetiaan utuh pada warisan masa lalu dilihat sebagai lambang keyakinan pada agama. Dan sebaliknya, memunculkan kritisisme atas segala tafsir itu dianggap sebagai penghinaan dan pengkhianatan atas kesucian agama.

Perempuan dan laki-laki pada hakikatnya hanyalah kategori spesies manusia. Keduanya dikaruniai potensi yang sederajat, dari hal penciptaan hingga balasan yang kelak mereka terima di akhirat. Dan satu-satunya nilai pembeda keduanya adalah takwa.

Namun, seiring tergantikannya peran sentral Alquran oleh tafsir-tafsir yang nyaris semuanya ditulis laki-laki, perempuan terus menjadi terkekang dalam pandangan dan kehendak masyarakat yang acap berpusat pada laki-laki. Akibatnya, partisipasi perempuan dalam masyarakat dan pengakuan akan pentingnya sumber daya mereka tidak kunjung meningkat.

Pada aras ini, diakui atau tidak, kalangan konservatisme secara global acap memunculkan kelompok-kelompok konservatif yang cenderung membatasi gerak perempuan. Meskipun situasi perempuan Indonesia secara umum jauh lebih baik dibanding dengan situasi di Timur Tengah, kecenderungan tersebut dapat berdampak terhadap pelanggaran hak-hak perempuan.

Menghadapi konservatisme yang cenderung mendomestifikasi dan menyubordinasi perempuan itu, sebenarnya dapatlah dilakukan dengan cara melanjutkan gerakan kebudayaan yang setidaknya pernah digagas segenap budayawan-cendekiawan kita dengan memajukan cara berpikir, pendidikan, dan gerakan-gerakan sosial lainnya. Sebab, itu semua dinilai telah berhasil memberikan legitimasi untuk nilai-nilai pluralisme dan toleransi.

Selain itu, karena kemaslahatan seluruh umat manusia merupakan tujuan dari semua agama, salah satu cara merombak budaya patriarkat itu adalah membaca ulang teks keagamaan secara kontekstual dan meninggalkan pembacaannya yang bersifat tekstual agar ia dapat mengena pada kondisi riil masyarakat marginal kini.

Di sisi lain, realitas yang sedang kita tonton hari ini adalah era globalisasi yang terbingkai dalam gelombang ekonomi global telah menuntut perempuan “keluar rumah”. Dan isu yang terbangun di dalamnya ialah perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki.

Di sini pulalah muncul sebuah polemik panjang bahwa kapitalisme juga telah membentuk suatu budaya yang tidak lazim. Sebab, kapitalisme acap mengidealkan perempuan yang memiliki bentuk fisik menawan. Akhirnya, perempuan yang merasa tidak memadai seperti itu, selalu menggunakan segala cara agar mampu memenuhi syarat-syarat tersebut.

Sejatinya, kekerasan terhadap perempuan telah menjadi fenomena kontrabudaya. Sebab itu, sinergisitas antara agama dan perempuan dalam melawan kekerasan dapat menjadi gerakan kultural melawan kekerasan, bukan saja terhadap perempuan, melainkan juga terhadap kemanusiaan. Dalam konteks ini, kita sangat memimpikan alangkah indahnya jika jaringan-jaringan yang membela perempuan itu dapat bekerja sama dengan agama.

Hal paling esensial yang harus jadi telaah utama kita bersama, sekaligus mengumandangkannya ke seluruh dunia bahwa sandaran etik keagamaan bagi laki-laki dan perempuan adalah sama. Sebab, semuanya didasari ketakwaan dan keimanan yang merupakan nilai tertinggi dari semua aturan moral.

Dan prinsip-prinsip keadilan dalam Alquran tidak pernah mengutamakan kapasitas kelelakian dan keperempuanan, tapi lebih mengacu pada aspek spiritualitas dan substansi iman. Wallahualam bissawab.

Source: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008050202483323

Gurisiani, Guru Besar bidang Hukum IAIN Raden Intan

Jum’at, 11 Januari 2008

Dinamika Kampus:Gurisiani, Guru Besar IAIN Raden Intan

BANDARLAMPUNG (Lampost): Guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Bandar Lampung bertambah lagi. Rabu (9-1), Prof. Dr. Gurisiani, S.H., dilantik menjadi guru besar bidang hukum Fakultas Tarbiah. Ia menjadi guru besar keempat, setelah Abi Kusno di bidang ilmu sosiologi, M. Damrah Khair di bidang ilmu hukum kewarisan, dan Rektor Musa Sueb di bidang ilmu pemikiran islam.

Dalam pidato pengukuhan di depan forum yang juga dihadiri Wali Kota Bandar Lampung Eddy Sutrisno itu, ia menyatakan hukum Islam merupakan salah satu sistem hukum nasional Indonesia, di samping sistem hukum barat dan sistem hukum adat. “Kedudukan pengadilan agama sebagai lembaga yang dapat menerapkan hukum Islam di tengah masyarakat, harus dibina dengan sebaik-baiknya,” ujar Gurisiani mengenai pidatonya yang berjudul “Reformasi Penegakan Hukum”.

Lebih dari itu, hukum Islam telah menyumbangkan nilai-nilainya dalam pembangunan hukum nasional. Beberapa aturan merangkum nilai-nilai itu, seperti UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, dan Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam.

Namun, sejak diakui sebagai salah satu lembaga pemerintah pada tahun 1882 hingga kini, Pengadilan Agama masih didominasi rekayasa politik hukum kolonial Belanda. “Pengadilan agama hanya merupakan pengadilan semu. Di lain pihak, tujuan utama dari politik hukum kolonial adalah untuk menghapus pelaksanaan hukum Islam dan menghapus eksistensi Pengadilan Agama di Indonesia,” ujar pria beranak lima ini. Untuk itu, patut diketahui motif dan dasar pemikiran kekuasaan legislatif pada saat menyusun UU yang menyangkut pengadilan agama. Hal ini disebabkan sejak Indonesia dijajah Belanda, hukum Islam dan pengadilan agama selalu berusaha untuk dihapuskan. “Kaum Belanda saat itu mengusahakannya dengan mengangkat hukum adat melalui teori receptie, tapi tidak berhasil,” ujarnya.

Ia pun menerangkan pertentangan terbuka yang pernah ditunjukkan golongan sekuler terhadap golongan Islam. Hal itu terjadi saat pembahasan RUU Perkawinan Tahun 1974 dan RUU Peradilan Agama Tahun 1989. Dia menyebutkan golongan sekuler tidak menghendaki adanya Pengadilan Agama dan Kantor Urusan Agama. Kaum itu beralasan demi terbinanya unifikasi hukum nasional dan wawasan nusantara. Bahkan, Pengadilan Agama dianggap bertentangan dengan Pancasila.

Untuk itu, ia menyarankan seluruh warga negara Indonesia dan para penyelenggaran negara agar memiliki tanggung jawab terhadap hambatan berdirinya Pengadilan Agama secara independen, lepas dari pengaruh politik hukum kolonial Belanda. “Otonomi pengadilan agama harus benar-benar ditegakkan,” ujarnya. */S-2

* YOSO MULIAWAN
Sumber: Lampung Post

Dari Ponpes ke IAIN Raden Intan

PONPES AL Fatah:Penghapal Alquran Diwisuda

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Ma’had Tahhfizul Qur’an Shuffah Hizbullah Al Fatah, Pondok Pesantren Al Fatah Muhajirun Natar, Lampung Selatan, hari ini (14-1), mewisuda delapan santri hafal Alquran. Wisuda akan dihadiri Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (Mennegpora) Adhyaksa Dault dan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P

Pembina Ponpes Al Fatah, Imam Hamidi, Jumat (11-1), mengatakan Ma’had Tahfizul Qur’an Shuffah Hizbullah Al Fatah merupakan salah satu ma’had sangat peduli dengan keberadaan hufazh (penghapal Alquran). Ponpes Al Fatah telah membuka program khusus santri menghafal Alquran.

Setelah tiga tahun dibuka, baru tahun ini bisa diluluskan dan rencananya diwisuda delapan santri yang khatam (tamat) dan hafal Alquran. “Tidak sekadar menghafal, tetapi benar-benar hafal. Kalau disuruh menghafal ayat di tengah bisa,” kata dia.

Delapan santri hafal Alquran itu diluluskan dari 50 santri yang berasal dari Jambi, Palembang, Jawa, hingga Kalimantan.

Selain membuka program khusus menghafal Alquran, Ponpes Al Fatah juga membuka kelas reguler mulai dari taman kanak-kanak (TK), madrasah ibtidaiah (MI), madrasah tsanawiah (MTs), sampai madrasah aliah (MA). Jumlah santri yang belajar di Ponpes Al Fatah sebanyak 1.000 orang dan telah meluluskan santri. Banyak santri yang telah lulus itu, kini belajar di perguruan tinggi negeri bergengsi di Pulau Jawa, seperti Unpad, UI, dan IPB. Selain itu, juga banyak yang kuliah di Unila dan IAIN Raden Intan.

Pengasuh Ponpes Al Fatah, Munawir, mengatakan wisuda kedelapan santri yang hafal Alquran dilaksanakan pada puncak Tabligh Akbar Jemaah Muslimin (Hizbullah) Wilayah Lampung. Kedelapan santri itu sebelum diwisuda dilakukan ujian (sima’an) terbuka. “Setelah dinyatakan lulus hafal Alquran diberi piagam atau sahadah,” kata dia.

Kedelapan santri yang hafal itu terdiri dari satu santri putra dan tujuh santri putri: Faqri Iqomul Haq, Anna Uswatun Hasanah, Evi Nur Afifah, Fifit Fathonah, Layla Firohmah, Masadah, Nurhanifah, dan Nurul Qomariah. n KIS/K-1
Sumber: Lampung Post Senin, 14 Januari 2008

Pendidikan yang Memenjarakan

Thursday, 29 November 2007

Pendidikan yang Memenjarakan 

Oleh Muslim
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab IAIN Raden Intan Bandarlampung dan Penggiat Jamaah Mahasiswa Islam Lampung (JaMILa)

MUTU pendidikan nasional kita masih rendah. Sistem pembelajaran belum memadai dibarengi krisis moralitas yang parah telah menjadi isu besar dalam reformasi pendidikan kita saat ini. Carut-marut itu makin menjadi-jadi saat arus global yang dimotori politik neoliberal menerabas batas-batas nasional.

Segudang problem ekonomi, sosial, dan politik pun turut menjadi agenda baru dalam reformasi pendidikan. Bangku sekolah kian mahal hingga untuk menciptakan peserta didik yang mampu belajar seumur hidup (long life education) makin jauh dari kenyataan.

Persoalan-persoalan krusial yang terus melanda dunia pendidikan mulai dari kualitas pendidikan, kurikulum, proses pembelajaran, sarana dan prasarana pembelajaran, buku ajar, sampai kualitas guru yang tidak (belum) profesional telah menjadikan bangsa kita terus dilanda multikrisis yang berkepanjangan.

Ujung-ujungnya, moralitas bangsa kian terpuruk dan seolah tanpa ujung penyelesaian. Terlebih lagi, sekolah dan lembaga pendidikan yang ada tidak mempunyai sarana dan prasarana pengajaran yang lengkap yang dapat menunjang proses pembelajaran lebih baik. Jelaslah bahwa sekolah yang ada di Jakarta, misalnya, sangat jauh berbeda dengan sekolah yang ada di Lampung, Papua, Aceh, dan daerah terpencil lainnya. Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan yang tidak lengkap, media pengajaran yang kurang memadai, serta materi pendidikan dan pembelajaran dan sistem pendidikan yang dikemas secara otoritatif telah menjadikan pendidikan kita tidak dapat menciptakan peserta didik yang baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

Terlebih lagi, proses evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran yang seharusnya menjadi rutinitas lembaga pendidikan daerah dan pusat guna menyemai dan mengurai problematika yang terus melanda dan menghadang dunia pendidikan pun tak pernah diacuhkan.

Begitu kompleksnya persoalan yang tertulis di atas, membawa kita pada suatu kesimpulan bahwa hak asasi manusia di bidang pendidikan masih amat jauh dari yang diharapkan; mampu ”memelekkan” mata manusia dan membebaskan mereka dari ketidakadilan dan ketimpangan sosial yang terjadi dalam kehidupan. Dan ketidakadilan dalam pendidikan merupakan problem sosial yang menuntut pemecahan terpadu dan jangka panjang, bukan sekadar penyelesaian tambal sulam.

Mungkin belum lekang dari ingatan kita ihwal perubahan kurikulum yang dilakukan pemerintah kita beberapa waktu yang lalu yang sempat menuai kecaman hebat dari berbagai kalangan. Sebab, perubahan itu dinilai tidak mengena dengan kondisi riil masyarakat yang akan mengenyam pendidikan.

Memang bagi sebagian kalangan, termasuk pemerintah, beranggapan bahwa di tahun ajaran 2006-2007, masyarakat dan dunia pendidikan bangsa ini akan mendapatkan angin segar karena diberikannya keleluasaan untuk mengembangkan kurikulumnya masing-masing. Dan, kebijakan ini merupakan sebuah jawaban atas sentralitas kebijakan pendidikan yang banyak dikecam berbagai kalangan selama ini.

Namun, pada sisi yang lain, munculnya asumsi baru bahwa ini adalah karakter dasar pemerintah kita dalam mengeluarkan kebijakan dalam pendidikan. Sebab, kebijakan-kebijakan itu selalu serbadadakan, reaktif, dan tanpa sosialisasi yang memadai. Hingga kini yang belum terselesaikan adalah ihwal kontroversi ujian nasional (UN) dan disparitas (kesenjangan) antarsekolah di berbagai daerah yang belum merata, baik sarana, prasarana, maupun tenaga pengajar. Selain itu, rendahnya anggaran pendidikan yang dikelurkan pemerintah turut menjadi penyebab utama rendahnya kualitas pendidikan.

Dengan anggaran yang disediakan itu, sangatlah mustahil jika mengharapkan pendidikan kita menjadi bermutu. Dan sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini pemerintah hanya memikirkan ihwal sistem pendidikan dan bukan pada pembentukan karakter anak didik. Masalah kurikulum memang menjadi hal yang sangat urgen dan (ter) penting. Tapi jika pandangan ini dinomorsatukan, maka akan membuat pendidikan kita tak mengerti realitas sosial yang ada karena anak didik hanya didoktrin belaka.

Sehingga setiap terjadi pergantian jabatan dalam pemerintahan, maka akan berganti pula sistem yang akan diterapkan. Ujung-ujungnya, rakyat yang mengenyam pendidikan menjadi kewalahan untuk menyesuaikan diri dengan materi pelajaran yang diberikan. Akibatnya, kebijakan yang dikeluarkan selalu bersifat spekulasi, coba-coba, dan eksperimen belaka. Ironisnya, yang dijadikan kelinci percobaan adalah jutaan anak didik yang masa depannya masih sangat ditentukan oleh pendidikan dan lingkungan.

Di noktah ini, pendidikan kita dapatlah dikatakan sangat masih jauh panggang dari api.  Sebab, alih-alih menuai hasil yang baik seperti diharapkan, malah menimbulkan problem yang baru dan sangat menyengat. Terlebih lagi, selalu mendapat gunjingan dari berbagai kalangan karena dinilai orientasi dan urgensi dari pendidikan tidak ada kejelasan yang dapat dipastikan.

Dalam sejarah bangsa Indonesia, pendidikan cukup mendapatkan peran yang amat penting dari para pendiri bangsa dan menjadi prioritas utama dalam proses berbangsa dan bernegara. Sebut saja Bung Hatta. Dia merupakan salah satu tokoh yang gencar dalam memajukan dunia pendidikan sejak zaman kolonialisme. Namun, sejak berdirinya pemerintahan otoriter yang dimotori Orde Baru, fokus pembangunan lebih diarahkan pada aspek ekonomi daripada pembangunan kesadaran manusia dalam aspek pendidikan. Hal itu pun masih diadopsi oleh pemerintah kita saat ini.

Jika aspek pendidikan terus dinomorduakan seperti yang terjadi kini, maka secara tak langsung kita telah melangkahi dasar-dasar negara dan cita-cita luhur bangsa yang termaktub dalam UUD 1945: ”mencerdaskan kehidupan bangsa” serta ”mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Kiranya itu semua hanya akan menjadi kata-kata indah sepanjang sejarah bangsa kita. Sebab, kata-kata itu belum dapat diterjemahkan ke dalam kehidupan nyata. Ujung-ujungnya, kita masih amat jauh dari pemenuhan kebutuhan pendidikan yang dapat merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kini yang mesti diperhatikan pemerintah adalah bagaimana tujuan pendidikan yang diamanatkan pendiri bangsa ini dapat tercapai. Yaitu agar manusia dapat mengenal dirinya bahwa ia adalah subjek dan bukan objek yang bodoh. Pendidikan harus bisa membuat orang sadar dan melek bahwa mereka turut berperan dalam menentukan masa depan bangsa, membuat orang lebih manusiawi, lebih bijak, dan lebih adil.

Pendidikan harus mampu untuk mengelurkan peserta didik dari kubangan kemiskinan ilmu pengetahuan dalam membebaskan mereka dari ketimpangan sosial, ketidakadilan dalam setiap aspek kehidupan, serta keberpihakan pendidikan yang hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu. Sebenarnya, keberpihakan pendidikan pada the upper class seperti yang terjadi saat ini. Jelas tidak manusiawi dan lebih dari itu adalah sebuah kejahatan (crime) dan kita harus keluar dari crime ini. (*)

Sumber:RADAR LAMPUNG ONLINE - Pendidikan yang Memenjarakan

Narasi Haji dalam Prosa Indonesia

Minggu, 23 Desember 2007
SENI BUDAYA

Esai:Narasi Haji dalam Prosa Indonesia

Ke angkasa hitam, kulihat, jemaah itu tengadah. Langit gelap langit pekat…Ada langit lain, angkasa lain, di dalam dada. “Putih, benderang, melesat-lesat lempeng cahaya.” Lempeng! Adakah-adakah itu lempengan doa? Tuhan, tak ada hal yang ingin Kau sampaikan kecuali bahwa apa pun doa, dari hati yang bersih, adalah cahaya. Betapa. Tetapi, aku?…

Panggilan ini. Haji tahun lalu. Ingatan akan kampung. Betapa. Apakah sebenarnya makna kata “mampu” atau “sanggup”? Apakah yang telah kuperbuat di tahun lalu?
Kutipan di atas berasal dari paragraf-paragraf awal novel karya Gus tf Sakai, Ular Keempat (Kompas, 2005), yang memungut fakta sejarah seputar kisruh perhelatan haji tahun 1970 sebagai latar cerita. Sebuah novel unik dengan pilihan tematik yang juga langka: pergulatan spiritual Haji Janir, seorang pengusaha rumahmakan, yang “kecanduan” naik haji tapi sembari tetap tak menyisihkan kepedulian pada nasib sesamanya.

Gemar beribadah tapi selalu gagal menangkap pesan substansialnya. Gagal merengkuh religiositas otentik yang secara simbolik diterakan pengarang dalam sekujur novel sebagai empat ular yang terus mendesis dan bersikeras membelit tokoh utama novel: Haji Janir.

Novel Ular Keempat®MDBU¯ menarik disimak karena secara tematik menyuguhkan sengkarut persolan yang cukup “rawan” untuk diusung dalam karya sastra: pengalaman keagamaan. Tapi tentu saja bukan hanya itu penyebabnya. Sebab jika alat ukurnya berhulu di situ, Ular Keempat jelas buka satu-satunya karya dengan tema dan latar serupa. Dari khazanah sastra zaman baheula, Di Bawah Lindungan Ka’bah (1936) karya Hamka, misalnya, adalah karya tentang kisah cinta-tak-sampai Hamid-Zainab yang juga mengambil peristiwa haji sebagai latar cerita dalam bagian terpenting tubuh roman.

Dari periode yang lebih mutakhir, dua cerpen Triyanto Triwikromo (”Mata Sunyi Perempuan Takroni” dan “Sayap Anjing”) atau cerpen Mustofa Bisri, (”Mbok Yem”), dengan capaian kualitas literernya masing-masing, juga merupakan beberapa sampel prosa yang memilih peristiwa haji sebagai tema sekaligus latar yang membingkai kisah yang ditenunnya.

Dalam “Mata Sunyi Perempuan Takroni”, cerpen berpusat pada pengisahan tentang penderitaan abadi tokoh utama, perempuan buta imigran asal Afrika, yang diperlakukan sebagai warga kelas dua oleh masyarakat sekitar Masjidil Haram. Perlakuan rasis yang secara plastis diungkapkan ayah sang tokoh: “Dan, sebagai orang Takroni, wahai anakku yang malang, ibarat air kita bukanlah zamzam. Sebagaimana Bilal, pria indah yang menyeru-nyeru nama Allah dalam nada paling indah, kau hanyalah dahak yang ditumpahkan dari langit hitam yang sedang batuk”.

Sedangkan dalam “Sayap Anjing”, pusaran kisah bertumpu pada pengalaman surealistik tokoh utama selama menunaikan ibadah haji: ditampar seonggok kotoran saat berada di toilet Bandara King Abdul Aziz; juga robek selangkangannya saat melakukan sai dari Bukit Safa ke Bukit Marwah.

Cerpen “Mbok Yem”, di sisi lain, mengungkai pengalaman haji pasangan Mbok Yem-Mbah Joyo yang, setelah tirakat berpuluh-puluh tahun menabung hartanya yang terbatas, akhirnya bisa menunaikan cita-cita pergi haji meski dalam usia yang telah renta. Kejutan yang disuguhkan di ujung cerpen ini adalah cerita yang dituturkan Mbok Yem bahwa di masa mudanya ia adalah pelacur; dan sang suami, Mbah Joyo, adalah salah seorang “langganan” yang kemudian jadi “dewa penyelamat” dengan menikahinya.

***

Tapi, sekali lagi, bukan pada soal pilihan tema atau latar peristiwa itu duduk perkara sesungguhnya. Yang lebih penting ditilik dan sebab itu novel Gus tf Sakai terasa istimewa serta menarik disimak justru kepiawaiannya “menyelamatkan” karyanya dari tendensi umum karya-karya sastra bertema keagamaan yang biasanya gagal menepis godaan untuk menjelma kompilasi seruan moral atau khotbah keagamaan. Kegagapan yang umum menghinggapi para sastrawan yang mencoba peruntungan dengan menulis karya sastra bertema keagamaan.

Titik rawan yang biasanya memang paling sulit ditampik karya sastra yang sejak awal berhasrat mengusungnya sebagai tema: tak jarang justru menjelma pusara yang siap “menguburnya hidup-hidup”; karena teks sastra jadi tak beda dengan untaian pesan agama di mimbar-mimbar masjid atau di tengah altar gereja.

Padahal kerja-kerja kesusastraan–seperti pernah diingatkan oleh, misalnya, Milan Kundera–sesungguhnya bukan “untuk mengkhotbahkan” (to preach a truth) kebenaran tertentu; melainkan sekadar “menyingkapnya” (to discover). Tak lebih, tak kurang. Karena itu, meskipun terkesan berlebihan, mungkin tak begitu keliru ketika dalam sebuah wawancara bertajuk “Sastra Islam vs Penyempitan Ilmu Islam” (Horison, 7/1984), Gus Dur, mantan presiden yang pecandu karya sastra dunia itu, menunjuk cerpen “Robohnya Surau Kami” A.A. Navis sebagai satu-satunya karya yang pantas disebut sastra Islam.

Di sekujur novel Ular Keempat, bahkan sejak bab-bab pertama, tak sulit memang mencium aroma pergulatan spiritual yang diembuskannya. Malah bisa dibilang, perkara inilah ujung sekaligus pangkal, hulu sekaligus muara, yang disengketakan dalam pergulatan spiritual tokoh Haji Janir di sekujur tubuh novel. Meskipun, tentu saja, bukan sebuah pergumulan spiritual yang tak dibauri pelbagai “keganjilan” bahkan suara-suara sumbang dan subversif jika dibaca dengan kacamata Islam eksoteris yang biasanya lebih memuliakan kulit ketimbang isi, memberhalakan sisi-wadag ketimbang sisi-dalam.

Gugatan atas tendensi a-sosial dan melenceng dari praktek keagamaan otentik, misalnya, disuarakan dalam kisah guru sufi dan murid-muridnya yang hadir dalam mimpi Haji Janir di bab Ular Pertama. Sebuah kisah tentang murid-murid seorang guru sufi yang berlomba berburu Lailat al-Qodar “berbulan-bulan, bertahun-tahun, serupa kesurupan, bagai kesetanan…Ada halte ada stasiun tetapi mereka terus. Ada kehidupan ada kematian tetapi mereka ngebut di kesendirian”.

Jika sikap a-sosial, dan egois di atas merupakan ular pertama yang melilit Haji Janir, berhaji karena kebanggaan adalah ular kedua yang dengan nyaring muncul secara simbolik dalam cemooh sang ular yang terus menggangu dan juga kerap hadir dalam mimpi-mimpi Haji Janir: “Jangan menyangkal, jangan mengelak. Aku tahu isi perutmu. Aku tahu isi perut orang kampungmu. Tetapi memang begitu. Memang begitulah kondisi suatu daerah yang sejak lama seolah taat beribadah. Klaim itu, yang sering didengungkan oleh orang-orang kampungmu: adat bersendi syarak (agama), syarak (agama) bersendi kitabullah, huah-hah-haitulah tempurung itu, tempat kau meringkuk dalam dagingmu” Dan kau, si malang: yang pergi haji, dan ingin kembali berhaji, karena kebanggaan”

Ular ketiga, di titik lain, secara simbolik hadir dalam mimpi lain Haji Janir yang ajaibnya, sebagaimana kisah tentang dua ular sebelumnya, serupa dengan isi pucuk surat ketiga yang diterimanya dari Haji Muqri–tokoh surealistik yang menemui Haji Janir saat berhaji pertama kali dan berjanji akan menghadiahinya tiga kisah lain saat ia berhaji berikutnya.

Apa yang menguras rasa heran sekaligus takjub Haji Janir tentang ular ketiga dalam mimpi dan surat tersebut adalah pemahaman mendalam pemilik kisah tentang warisan budaya Minangkabau dari mana secara etnik-budaya Haji Janir berasal: tambo dan kaba. Didasarkan pada salah satu entri yang hilang tentang permainan layang-layang yang seharusnya masuk dalam bab permainan rakyat tapi anehnya ada dalam bab kepemimpinan, dalam kisah ketiga itu dinujumkan tentang masa depan negara. Kisah perlombaan berebut layang-layang yang secara simbolik menunjukkan kisah kontestasi orang-orang tanah asal Haji Janir berebut kepemimpinan: “Ketika si layang-layang hampir mencapai tanah, kayu-kayu galah itu pun lantas menghadang. Menusuk, merenggut, seolah setiap orang berhak atas si layang-layang. Tak ada yang mereka dapatkan, kecuali sisa bingkai si layang-layang. Patah-patah, remuk, cerai-berai tak tentu bentuk.”

Begitulah, seolah melengkapi dua gulungan kisah sebelumnya (sikap a-sosial dan egois sebagai ular pertama; dan berhaji karena kebanggaan sebagai ular kedua), gulungan kisah ketiga yang diterima Haji Janir adalah kisah ihwal ketamakan, kelaliman, serta kerakusan manusia berebut kepemimpinan yang tak lain adalah ular ketiga. Dan, melengkapi tiga ular yang diperolehnya selama berhaji yang kedua itu, Haji Janir ternyata masih berhasrat beroleh ular keempat: alpa akan “pesan” kisah tiga ular sebelumnya dengan bertekad kembali melakukan haji di musim haji berikutnya–Alhamdulillah, langganan yang selama dua bulan lebih entah makan di mana, kini telah kembali ke tempat kami. Jika nanti kembali terpanggil pergi berhaji (ah!), mungkin harus kupertimbangkan untuk tidak tutup”.

***

Alhasil, seolah menjawab kerisauan Gus Dur dan sebagian (besar?) para kritikus yang kerap memicingkan sebelah matanya saat membincang kualitas literer dari apa yang disebut-sebut sebagai “sastra Islam”, Ular Keempat Gus tf Sakai mungkin sebuah tangkisan.

Apalagi, novel ini pun menjelma jadi kian kompleks dengan hadirnya beragam kutipan yang–karena pelbagai kutipan tersebut merupakan bagian integral dari jejaring kisah yang disodorkan–tak mengesankan sekadar “tempelan” dan berisiko mencederai kualitas literernya. Sebuah kerja literer yang tentu saja tak mudah. Sehingga, dalam batas-batas tertentu, bisalah dikatakan bahwa Ular Keempat merupakan sebuah novel yang menyuguhkan serangkaian intertekstualitas di mana teks-teks kitab suci, aforisme Rumi dan Rabiah al-Adawiyah, mitos lokal (kaba dan tambo; ingat novel lain Gus tf Sakai: Tambo, Sebuah Pertemuan 2000), atau sejarah politik lokal (PRRI), bisa bersanding intim saling topang saling tunjang meramaikan lalu lintas kisah.

Ya, begitulah, menyebal dari tendensi besar karya sastra Indonesia mutakhir yang seolah dihipnosis gairah tanpa lelah untuk merayakan tetek-bengek seputar seks; atau para penulis yang membaptis diri dan kelompoknya sebagai penyokong “sastra Islam” tapi sebagian (besar?) gagal membedakan antara teks khotbah dengan teks sastra; novel Ular Keempat mungkin salah satu kekecualian. Gus tf Sakai tampaknya sadar sepenuhnya untuk tak latah ikut-ikutan masuk digulung dua arus besar itu. Lewat novel yang memenangi juara Harapan I lomba penulisan novel Dewan Kesenian Jakarta (2003) dan pernah dimuat bersambung di Harian Media Indonesia ini, pemenang SEA Write Award (2004) ini tampaknya tengah mengokohkan posisinya dalam belantara sastra kita dengan menyuguhkan rumbai kisah spiritual rekaannya yang bagi sebagian pembaca mungkin menerbitkan sejumput rasa waswas dan cemas.

n Damanhuri

Alumnus IAIN Raden Intan, Lampung; tinggal di Malang
Sumber:Lampung Post


Mahasiswa Pertanyakan RUU Kebahasaan

Sabtu, 22 Desember 2007

Diklat Jurnalistik:Mahasiswa Pertanyakan Rancangan UU Kebahasaan

BANDAR LAMPUNG (Lampost/Ant): Para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Provinsi Lampung antusias mempertanyakan Rancangan Undang Undang (RUU) Kebahasaan yang kini dalam proses di Kantor Pusat Bahasa dan Depdiknas.
Pada Diklat Jurnalistik Mahasiswa Tingkat Dasar (DJMTD) yang diselenggarakan Lembaga Penerbitan Mahasiswa (LPM) Republica FISIP Universitas Lampung (Unila) di Bandar Lampung, Sabtu (21-12), para mahasiswa itu mencemaskan adanya UU Kebahasaan justru makin mengekang masyarakat menjadi tidak kreatif dan monoton.

Mereka khawatir UU itu akan membelenggu keberanian dan kebebasan wartawan menulis dan memberitakan fakta yang terjadi di tengah masyarakat.

Namun para mahasiswa itu, di antaranya dari IAIN Raden Intan Bandar Lampung dan Unila, tetap mengharapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar terus dipromosikan kepada masyarakat luas tanpa mengekang kreativitas dan kebebasan warga negaranya.

Mereka mengharapkan media massa dan para wartawan tidak terus menyebarkan penggunaan bahasa Indonesia secara serampangan yang melanggar kaidah dan ketentuan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahkan, mereka menyarankan adanya lomba bagi media massa pengguna bahasa Indonesia terbaik serta tokoh berbahasa terbaik dalam pergaulan sehari-hari dapat dilaksanakan Kantor Bahasa di Lampung.

DJMTD oleh LPM Republica FISIP Unila diikuti sekitar 25 aktivis pers mahasiswa dari PTN/PTS di Lampung, berlangsung sejak Jumat (15-12) dan berakhir Minggu (16-12), dengan menghadirkan pimpinan media massa di Lampung, praktisi komunikasi serta sejumlah wartawan dan penulis di Lampung. n K-2
Sumber:Lampung Post

Mahasiswa IAIN Jabat Ketua IMM Bandar Lampung

Rabu, 19 Desember 2007

Endang Jabat Ketua Cabang IMM

BANDAR LAMPUNG–Endang Hartatik dari IAIN Raden Intan Bandar Lampung terpilih sebagai ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Bandar Lampung periode tahun 2007–2008.
Endang Hartatik unggul dengan perolehan 17 suara dari Susanto (Universitas Muhammadiyah Lampung) yang hanya mendapatkan 6 suara pada musyawarah cabang (muscaB) XIV yang dirangkai dengan IMM Expo 2007, selama sepekan di kompleks Universitas Muhammadiyah Lampung (UML) Labuhan Ratu, tanggal 9–16 Desember 2007.

Endang Hartatik mengatakan meskipun IMM Cabang Kota Bandar Lampung dipimpin seorang perempuan, tidak akan mengurangi kinerja organisasi.

“Saya akan membuktikan ke depan PC IMM Kota Bandar Lampung akan lebih baik dan akan membawa perubahan yang signifikan buat ikatan,” kata Endang. n JUN/K-2
Sumber:Lampung Post

BEM akan Efektifkan KKN

Jum’at, 14 Desember 2007
PENDIDIKAN
Dinamika Mahasiswa:BEM akan Efektifkan Kuliah Kerja Nyata

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera sepakat melawan kemiskinan dengan mengawal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di daerah masing-masing. Mereka juga akan mengefektifkan kuliah kerja nyata (KKN) sebagai salah satu upaya untuk menanggulangi kemiskinan di Sumatera.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Nasional dan Temu BEM se-Sumatera Chepry C. Hutabarat mengungkapkan hal tersebut saat mengunjungi Redaksi Harian Umum Lampung Post, Kamis (13-12). Sekitar 30 mahasiswa dari 12 BEM se-Sumatera diterima Redaktur Olahraga Ibram Haril Tarmizi di ruang rapat redaksi. “Melihat kondisi rakyat kini kami sepakat terus melawan kemiskinan yang makin lama makin meningkat,” kata Chepry.

Dia mengatakan selama ini kemiskinan hanya dijadikan komoditas politik elite politik di negeri ini. Akibatnya, hampir tidak ada program yang menyentuh langsung dan mampu mengentaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan. “Kita semua tahu bahwa kita hidup di negara yang kaya akan sumber daya manusia maupun sumber daya alam. Namun, hal itu bukannya menjadikan rakyat makmur, justru sebaliknya menjadikan rakyat miskin,” ujar dia.

Bahkan, belakangan ini akibat berbagai harga kebutuhan pokok yang terus melambung, menyebabkan daya beli masyarakat makin turun dan angka kemiskinan terus membengkak. Untuk itu, menurut Muslim, dari BEM IAIN Raden Intan Bandar Lampung perlu partisipasi aktif mahasiswa untuk mendesak tokoh-tokoh di daerah agar mengagendakan program nyata untuk memberantas kemiskinan.

“Selain memberdayakan mahasiswa melalui KKN, kita juga akan terus menghidupkan diskusi di kalangan mahasiswa dan tokoh masyarakat agar mampu menghasilkan program yang bisa mengentaskan kemiskinan,” ujar Chepry.

Seminar nasional dan temu BEM se-Sumatera digelar BEM IAIN Raden Intan Bandar Lampung selama dua hari Rabu–Kamis (12–13-12). Kegiatan tersebut mengambil tema Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Indonesia. Kegiatan tersebut berakhir semalam dan ditutup pukul 22.00. n UNI/S-2 
Sumber: Lampung Post

Ahmadiyah dan Alqiyadah Bukan Agama Islam

Thursday, 01 November 2007
Ahmadiyah dan Alqiyadah Bukan Agama Islam
Oleh Koderi Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Intan Lampung

SETELAH beberapa tahun yang lalu kaum muslimin Indonesia dihebohkan ajaran yang menamakan kelompoknya Qadianiyah atau Ahmadiyah. Kini ajaran sesat yang menamakan dirinya Alqiyadah Alislamiyah juga muncul kembali di Indonesia. Bahkan sudah masuk ke Bandarlampung dan daerah kabupaten lainnya. Ironisnya, pembawa ajaran ini adalah guru SMPN di Bandarlampung. Kaum muslim ingin mengetahui apa itu Ahmadiyah dan Alqiyadah, apa ajarannya, dan mengapa itu bukan Islam tetapi berlabel Islam? Penulis mencoba memaparkan masing-masing aliran ini menurut data-data yang dapat dipercaya.

Ahmadiyah
Qadianiyah atau Ahmadiyah adalah sebuah gerakan bawah tanah yang melawan Islam dan muslim dunia dengan penuh kepalsuan dan kebohongan mengaku sebagai sebuah aliran Islam, yang berkedok sebagai Islam, dan untuk kepentingan keduniaan berusaha menarik perhatian dan merencanakan untuk merusak fondamen Islam.

Penyimpangan-penyimpangan nyata dari prinsip-prinsip dasar Islam adalah sebagai berikut pendirinya mengaku dirinya sebagai nabi, mereka dengan sengaja menyimpangkan pengertian ayat-ayat kitab suci Alquran, dan mereka menyatakan bahwa jihad telah dihapus.

Qadianiyah semula dibantu perkembangannya oleh imperialisme Inggris. Oleh sebab itu, Qadian telah tumbuh dengan subur di bawah bendera Inggris. Gerakan ini telah sepenuhnya berkhianat dan berbohong dalam berhubungan dengan umat Islam. Agaknya, mereka setia kepada imperialisme dan zionisme. Mereka telah begitu dalam menjalin hubungan dan bekerja sama dengan kekuatan-kekuatan anti-Islam dan menyebarkan ajaran, khususnya melalui metode-metode jahat berikut.

Membangun masjid dengan bantuan dari kekuatan anti-Islam. Di mana pemikiran-pemikiran Qadiani yang menyesatkan ditanamkan kepada orang. Membuka sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, dan panti asuhan. Dimana di dalamnya orang diajarkan dan dilatih bagaimana agar mereka dapat lebih menjadi anti-Islam dalam setiap kegiatan-kegiatan mereka. Mereka juga menerbitkan versi Alquran yang merusak dalam berbagai macam bahasa lokal dan internasional.

Untuk menanggulangi keadaan bahaya ini, Liga Muslim Dunia pernah melangsungkan konferensi tahunannya di Makkah Al-Mukarrammah, Saudi Arabia, pada tanggal 14 s.d. 18 Rabiulawal 1394 H (6 s.d. 10 April 1974) yang diikuti oleh 140 delegasi negara-negara muslim dan organisasi muslim dari seluruh dunia. Konferensi Liga Muslim Dunia ini telah merekomendasikan dan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

Seluruh organisasi-organisasi muslim di dunia harus tetap mewaspadai setiap kegiatan-kegiatan orang-orang Ahmadiyah di masing-masing negara dan membatasi sekolah-sekolah dan panti-panti asuhan mereka. Selain itu, kepada seluruh organisasi-organisasi muslim di dunia, harus dapat menunjukkan kepada setiap muslim di seluruh dunia tentang gambaran asli orang Qadiani dan memberikan laporan/data tentang berbagai macam taktik mereka, sehingga kaum muslim di seluruh dunia terlindung dari rencana-rencana mereka.

Mereka harus dianggap sebagai golongan non-muslim dan keluar dari Islam juga dilarang keras untuk memasuki Tanah Suci. Tidak berurusan dengan orang-orang Ahmadiyah Qadiani, dan memutuskan hubungan sosial, ekonomi, dan budaya. Tidak melakukan pernikahan dengan mereka, serta mereka tidak diizinkan untuk dikubur di pemakaman muslim serta diperlakukan seperti layaknya orang-orang non-muslim yang lainnya.

Seluruh negara-negara muslim di dunia harus mengadakan pelarangan keras terhadap aktivitas para pengikut Mirza Ghulam Ahmad. Dan harus menganggap mereka sebagai non-muslim dan melarang mereka untuk jabatan yang sensitif dalam negara. Menyiarkan semua penyelewengan Ahmadiyah yang mereka lakukan terhadap kitab suci Alquran disertai inventarisasi terjemahan-terjemahan Alquran yang dibuat oleh Ahmadiyah dan memperingatkan umat Islam mengenai karya-karya tulis mereka.

Alqiyadah
Akhir-akhir ini berkembang aliran sesat yang meresahkan di kalangan umat Islam. Aliran yang bernama Alqiyadah Alislamiyah ini yang didirikan oleh Ahmad Moshaddeq alias H. Salam yang cikal bakal pendirian di Kampung Gunungsari, Desa Gunungbunder, Bogor. ini sudah mulai merambah ke provinsi lain di Indonesia. Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bahwa aliran Alqiyadah Alislamiyah adalah sesat karena bertentangan dengan ajaran Islam. Karena mempercayai syahadat baru, mempercayai adanya nabi/rasul baru sesudah Nabi Muhammad SAW, dan tidak mewajibkan pelaksanaan salat, puasa, dan haji.

“Kenapa sesat? Pertama, karena dia itu mempercayai adanya nabi sesudah nabi Muhammad SAW. Padahal itu sudah jelas bahwa nabi terakhir. Kedua, membuat syahadat baru. Yang paling meresahakan adalah salat, puasa, dan juga haji belum wajib dianggap masih periode Makkah. Padahal, Islam itu sudah sempurna,” jelas Ketua DPP MUI K.H. Ma’ruf Amin dalam jumpa pers di Sekretariat MUI, Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu(4/10) lalu.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai aliran sesat, tim yang dipimpinnya itu selama tiga bulan meneliti aliran Alqiyadah Alislamiyah. Dan, pada bulan terakhir setelah menimbulkan di Sumatera Barat, Batam, Jogjyakarta, dan Jakarta, penelitian diintesifkan dengan mengumpulkan dokumen asli dan mewawancarai tangan kanan Ahmad Moshaddeq.

“Alqiyadah dirikan sejak tahun 2000. Sejak tahun 2000-2006 itu, situasinya tidak ada masalah. Tapi ketika masuk tahun 23 Juli 2006, terjadi hal yang spektakuler. Setelah bertapa selama 40 hari 40 malam, mendapat wahyu dari Allah dan diangkat menjadi rasul, dan para sahabatnya membenarkan itu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim menilai, ajaran itu jelas menyimpang dari firman Allah dalam Alquran yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah rasulullah dan juga nabi penutup. Tidak ada nabi lain setelah itu. Sehubungan dengan itu, MUI juga meminta pemerintah untuk melarang menyebarkan paham tersebut, serta penegak hukum melakukan penegakan langsung. Misalnya, dengan menangkap tokohnya. Sedangkan untuk seluruh umat Islam, hendaknya berhati-hati untuk mengikuti pengajian. Sebab, ajaran bukan hanya Alqiyadah Alislamiyah saja, karena saat ini masih ada aliran yang juga sedang berkembang di kampus-kampus.

Untuk itu, penulis mengimbau kepada kaum muslim supaya tidak mengikuti ajaran yang aneh-aneh. Ikutilah ajaran Islam yang bersumber pada Alquran dan Alhadis (ahli sunah wal jamaah). Dan jika bergabung dengan ormas-ormas, bergabunglah dengan ormas Islam yang sudah teruji keislamanya di masyarakat. Dan kepada para mahasiswa dan pelajar, belajarlah Islam dengan baik dan benar, yaitu kepada kiai atau ustad yang sudah dijamin akan kesalehan dan keulamaannya. Jangan menjadi mahasiswa/pelajar muslim yang aneh-aneh dan belajar tanpa guru hanya menggunakan nafsu dan akal rasionalnya saja. Sebab ini bisa sesat dan menyimpang. (*)

Sumber:RADAR LAMPUNG ONLINE - Ahmadiyah dan Alqiyadah Bukan Agama Islam