Lampung Post, 9 Mei 2008
Islam Tidak Mengajarkan Kekerasan
Alamsyah al-Banjari
Ketua Program Studi Ilmu Syariah Program Pascasarjana IAIN Raden Intan Bandar Lampung
“Memang ada kelompok keagamaan tertentu yang harus dihentikan aktivitasnya tapi jika mereka mengajarkan kejahatan atau mendorong kriminal yang membahayakan publik, dan bukan karena perbedaan pemahaman atau cara ibadah.”
Belakangan ini makin marak aksi-aksi kekerasan oleh kelompok tertentu atas kelompok keagamaan lain yang dianggap sesat. Dengan mengatasnamakan jihad dan amar makruf nahi mungkar, tempat ibadah dihancurkan atau para jemaahnya diusiran.
Contoh anarki terbaru yang banyak dikecam berbagai elemen bangsa adalah pembakaran masjid Ahmadiyah di Sukabumi Jawa Barat (Lampost, 22-4). Yang ironis, justru organisasi Islam besar, seperti majelis ulama, lebih berdiam diri dan tidak tegas melarangnya, sehingga terkesan diam-diam mendukungnya.
Jika kekerasan tetap dibiarkan sebagai cara menghabisi kelompok lain yang tidak disukai, hal itu menjadi preseden buruk yang berbahaya dan akan terus berulang. Akibatnya kelompok keagamaan kecil tidak memiliki tempat hidup dan kebebasan lagi karena tekanan dan kebrutalan kelompok yang kuat sebagai satu-satunya “pemiliki dan penentu kebenaran”.
Di sini agama pada akhirnya bukan menjadi tempat perlindungan yang aman dan menenangkan umat manusia. Bahkan, agama menjadi sarana kebencian dan permusuhan, serta alat pembenaran untuk mempertahankan kekuasaan dan menekan pihak yang lemah.
Di sini jelas terjadi pelanggaran hak-hak asasi manusia dan penghancuran civil society (masyarakat madani) dan merupakan kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan hukum dan demokrasi.
Jelas sudah kekerasan yang dipertontonkan sekelompok orang di atas sangat memalukan dan bukan dari ajaran Islam karena bertentangan dengan makna Islam sendiri yang berarti “damai, selamat, dan pasrah”, bukan penghancur dan tidak beradab. Bahkan lebih jelas lagi, keburukan di atas bertentangan dengan prinsip dasar dalam Islam yang menegaskan “tidak ada paksaan dalam agama” (la ikrah fi din).
Apa yang terjadi di kalangan muslim Indonesia saat ini, jangan sampai mengulang sejarah kelam Eropa abad pertengahan, ketika itu banyak ilmuan atau agamawan yang hanya karena berbeda paham dengan gereja lantas dianggap pelaku bidah, sesat, kafir, dan tukang sihir sehingga dihukum mati dengan dibakar.
Memang ada kelompok keagamaan tertentu yang harus dihentikan aktivitasnya, tapi jika mereka mengajarkan kejahatan dan mendorong kriminal yang membahayakan publik, dan bukan karena perbedaan pemahaman atau cara ibadah. Jika dalam masyarakat muncul berbagai kelompok keagamaan, tidak serta merta dikafirkan, dituduh sesat, dan dicurigai untuk menghancurkan agama. Seharusnya para agamawan merenung dan berpikir ulang mengapa muncul berbagai aliran baru? Dan mengapa umat menjadi gelisah dan mencari perlindungan baru?
Sangat mungkin hal demikian terjadi sebagai akibat ketidakpuasan atas perilaku dan sabda-sabda kaum agamawan yang tidak konsisten atau terlalu normatif, kaku, dan melangit sehingga dirasakan tidak mampu memberikan dahaga batin dan solusi nyata bagi pemeluknya. Jika memang demikian akar persoalannya, penyelesaiannya bukan dengan penghancuran tempat-tempat ibadah, tetapi dengan memperbaiki pemahaman dan pembinaan agama serta meluruskan perilaku para agamawan itu sendiri.
Memang tidak dapat diingkari, seseorang pasti meyakini agama dan paham yang dipeluknya sebagai paling benar dan relevan. Namun, harus disadari setiap agama memiliki prinsip universal seperti perdamaian, keadilan, persaudaraan, dan persamaan sebagai titik temu, dan ini yang harus lebih dikedepankan.
Atas dasar itu, tidak mengherankan jika Nabi Muhammad saw., sangat menghormati orang yang berbeda agama serta memberi kebebasan kepada mereka untuk beribadah. Ibn al-Qayyim al-Jauziyah mengabadikan peristiwa indah di mana Beliau pernah menyambut hangat utusan Nasrani dari Najran untuk berdialog.
Bahkan, ketika mereka tidak menemukan tempat beribadah, beliau mempersilakan mereka melakukan kebaktian dalam Masjid Nabawi di Madinah saat itu (Zaad al-Ma’ad, II: 207). Dalam proses dakwahnya beliau memang tegas, tapi tetap mengedepankan sikap santun, sopan, lembut, berbudaya, melindungi, dan Inilah yang menjadi kunci sukses misi kenabiannya sehingga dipuji Allah swt. (Qs. III: 57).
Oleh sebab itu, tidak mengherankan jika pada masa kejayaan peradaban dan pemikiran umat Islam abad ke-7–10 M lalu, telah lahir berbagai mazhab baik teologis, fikih, dan spiritual dengan aneka kecenderungannya. Semuanya bermuara pada upaya penjabaran nilai dasar Islam yang universal di atas.
Dengan adanya dinamika dan ruang kebebasan dalam berijtihad, lahir berbagai cabang ilmu pengetahuan keislaman, baik di bidang keagamaan maupun umum. Para ulama besar masa itu meyakini keilmuan Islam itu integral sehingga tidak ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia.
Dengan sikap terbuka ini mereka mau menerima perpaduan antara ilmu berbasis Arab-Islam dan yang berbasis non-Arab-Islam, seperti fisika, kimia, kedokteran, filsafat, dsb. Hasilnya luar biasa dengan lahirnya aneka ilmu pengetahuan, penemuan, dan kemajuan peradaban. Kekayaan khazanah keilmuan Islam masa lalu ini masih dapat disaksikan dari berbagai kitab yang jumlahnya tidak terhitung jenis, judul, volume, dan jumlahnya.
Sikap keterbukaan, bijak dan toleran dalam perbedaan inilah yang diperlihatkan ulama salaf saleh di era keemasan Islam, dan yang seharusnya terus dihidupkan di dunia modern. Maka Imam Al-Syafi’i (atau Imam Malik), misalnya mengatakan, “Pendapatku benar tapi tetap mengandung kemungkinan salah, sedangkan pendapat selainku salah, tapi tetap mengandung kemungkinan benar.”
Dengan demikian, ketika memilih dan mengklaim kebenaran sekalipun, mereka membatasi dan memberlakukannya sebatas kelompok mereka saja, dan tidak menggeneralisasi apalagi memaksakannya kepada kelompok lain. Hal ini dilakukan bukan karena mereka ragu dalam memegang kebenaran, melainkan karena sadar bahwa pemahaman manusia tetap nisbi dan yang hakiki hanya ada pada Allah SWT.
Oleh sebab itu, dalam dunia yang beragam ini, umat Islam harus menjadi pionir dalam mengedepankan etika, sikap terbuka, dan toleran, karena hanya dengan demikian akan memiliki kontribusi besar dalam membangun dunia yang damai dan berkeadilan.
Source: http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2008050902163220
Filed under: artikel, berita 2008, dosen | No Comments »